Berbagi itu indah, berawal dari kebingungan pribadi tentang siapa saja yang berhak melegalisasi foto copy ijazah, maka saya berjalan-jalan mencari informasi di halamannya mbah google, dan akhirnya setelah beberapa saat saya ketemu familynya mbah google dan ngasi iformasi tentang perarturan kementerian pendidikan tentang legalisasi ijazah, So bagi kawan-kawan yang butuh untuk di jadikan dasar hukum silahkan ambil aja dibalik gambar dibawah ini....
Senin, 31 Oktober 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “Ketentuan Legalisasi Ijazah Di Indonesia Raya”
Posting Komentar